Senin, 21 Januari 2013

ETIKA BISNIS DALAM PEMASARAN DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN


Definisi Konsep Pemasaran : Falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakansalah satu syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan.
MASYARAKAT modern adalah masyarakat pasar atau masyarakat bisnis atau juga disebut masyarakat konsumen. Alasannya tentu jelas, semua orang dalam satu atau lain bentuk tanpa terkecuali adalah konsumen dari salah satu barang yang diperlukan melalui kegiatan bisnis. Bisnis sudah merasuki seluruh masyarakat dan semua sendi kehidupan manusia. Karena itu tidak satu orang pun luput dari bisnis itu. Semua manusia adalah konsumen, termasuk pelaku bisnis atau pedagang/produsen itu sendiri.
Hanya, para pelaku bisnis/pedagang punya anggapan bahwa mereka sesungguhnya hanya memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka hanya memenuhi permintaan. Jadi mereka tidak bertanggung jawab atas sebuah barang/makanan yang merugikan atau berpotensi merugikan konsumen. Dalam hal ini, bisnis lalu dianggap sebagai suatu aktivitas netral yang hanya ingin melayani kebutuhan dan permintaan konsumen. Contohnya dalam kasus makanan yang mengandung zat berbahaya, pedagang hanya memenuhi kebutuhan dan permintaan konsumen. Bahwa makanan yang mengandung zat berbahaya merugikan kesehatan manusia, pedagang tidak bertanggung jawab, karena masyarakat itu sendiri yang membutuhkan, sementara pedagang hanya memenuhi apa yang dibutuhkan masyarakat.
Sikap netral itu merupakan salah satu prinsip yang harus dipegang oleh pelaku bisnis/pedagang. Mereka hanya boleh menawarkan barang yang dibutuhkan manusia dan tidak boleh ”menipu” konsumen untuk membeli atau mengkonsumsi barang yang diinginkannya. Namun, apakah betul, dalam menawarkan barang dagangannya, pedagang bersikap netral? Apakah betul bahwa kebutuhan itu ada pada konsumen dan bukan ditawarkan oleh pedagang/pelaku bisnis? Apakah betul pelaku bisnis/pedagang tidak ”menipu”?Dalam kenyataannya tidak demikian. Kenyataan menunjukkan bahwa dalam banyak hal pedagang itulah yang menciptakan kebutuhan pada konsumen dan bukan sekadar memenuhi kebutuhan yang sudah ada. Dalam arti tertentu pedagang menciptakan (barang termasuk makanan) berbagai kebutuhan masyarakat sambil menemukan cara yang paling gampang dan pintas untuk meraup keuntungan. Dalam contoh negatif, mi, bakso dan lain-lain jenis makanan merupakan kebutuhan, oleh karenanya diciptakan oleh pedagang/pelaku bisnis.
Dengan demikian, tidak bisa sepenuhnya benar bahwa bisnis bersikap netral. Bahkan, bukan hanya kehadiran bisnis menciptakan kebutuhan atau permintaan, melainkan melalui iklan yang gencar (baik iklan dalam bentuk sederhana maupun iklan dengan biaya tinggi), apa yang semula tidak dibutuhkan menjadi dibutuhkan. Tentu saja tidak bisa disangkal bahwa bisnis juga punya peranan yang sangat besar dalam membuat kehidupan manusia modern menjadi jauh lebih menyenangkan dan nyaman. Namun tidak bisa disangkal pula bahwa bisnis tertentu merusak masyarakat, baik dalam kaitannya dengan kesehatan, mental, maupun budaya masyarakat. Timbulnya berbagai penyakit yang sangat dipengaruhi oleh pola konsumsi makanan tidak bisa tidak merupakan tanggung jawab pedagang atau orang bisnis. Demikian pula, sampai pada tingkat tertentu orang bisnis membuat masyarakat menjadi sangat konsumtif dan bahkan sampai pada tindakan kriminal seperti pencurian, perampokan dan korupsi hanya demi memenuhi kebutuhan atau permintaan yang dalam banyak hal tidak begitu diperlukan. Maka, tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa bisnis ikut bertanggung jawab (secara etika) atas baik buruknya masyarakat modern ini.
Harus Dikendalikan
Bisnis harus dikendalikan dalam batas-batas yang tidak sampai merusak kebebasan dan hak setiap orang: hak pelaku bisnis dan hak konsumen atau hak masyarakat secara keseluruhan. Pada tempat pertama, pelaku bisnis perlu dibuatkan kode etik profesi (sudah selayaknya pelaku bisnis ini diatur dalam suatu kode etik profesi. Karena pelaku bisnis/pebisnis merupakan bagian dari etika sosial yang terdiri dari etika profesi termasuk pelaku bisnis sebagai suatu profesi sama dengan profesi lainnya yang ditujukan untuk orang banyak). Pelaku bisnis diharapkan masih mempunyai kesadaran moral dan tanggung jawab untuk memperhatikan efek negatif dari kegiatan bisnisnya bagi masyarakat, baik menyangkut kesehatan, moral, budaya, sosial dan ekonomi. Diharapkan pelaku-pelaku bisnis masih peka terhadap kepentingan dan keadaan masyarakat untuk tidak sampai merusaknya hanya demi keuntungan bagi dirinya.
Pada tingkat berikut, tetap dibutuhkan kebijaksanaan untuk menjinakkan bisnis ini. Dibutuhkan perangkat legal politis untuk menentukan aturan main yang masih ditoleransi bagi kepentingan masyarakat atau konsumen. Dibutuhkan peraturan perundang-undangan yang meletakkan batas-batas minimal yang masih dapat diterima bagi kegiatan-kegiatan bisnis tertentu dalam kaitannya dengan hak dan kepentingan masyarakat. Secara kongkret, misalnya, dibutuhkan undang-undang periklanan, undang-undang tentang kesehatan dan keamanan suatu produk, undang-undang mengenai mutu produk dan seterusnya. Atau paling kurang, iklan pelayanan masyarakat sebagai ”imbangan” dari iklan misnis perlu semakin digencarkan. Misalnya iklan tentang bahaya merokok, bahaya susu formula dibandingkan dengan ASI, bahaya makanan yang memakai zat pengawet atau makanan dalam kaleng dan semacamnya. Ini penting untuk mengamankan kepentingan masyarakat banyak, agar konsumen tidak dirugikan baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Hubungan Produsen dan Konsumen
Pada umumnya konsumen dianggap mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh produsen, yang disebut sebagai hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang timbul dan dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang tertentu, yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu dengan yang lainnya. Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam masing-masing masyarakat. Ada beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan adil, yang menjadi dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati. Termasuk disini, setiap pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu, angka waktu dan lingkup kontrak itu dan sebagainya.
Tidak ada pihak yang secara sengajamemberian fakta yang salah atau memsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain. Semua informasi yang relevan untuk diketahui oleh pihak lain
Tidak boleh ada pihak yag dipaksa untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan yang dilakukan dalamkeadaa terpaksa dandipaksa harus batal demi hukum.
Kontrak juga tidak mengikat bagi pihak mana pun untuktindakan yang bertentangan dengan moralitas.
Hubungan antara produsen dan konsumen adalah hubungan kontraktual karena hubungan jual didasarkan pada kontrak tertentu diantara produsen dan konsumen,maka hubungan tersebut merupakan hubungann kontraktual. Karena itu, aturan atau ketentuan di atas harus juga beraku untuk produsen dan konsumen tersebut. Karena itu, masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang sama-sama harus dipenuhi.
Adanya hak pada konsumen atas dasar bahwa interaksi bisnis adalah interaksi manusia lebih berlaku lagi dalam transaksi bisnis antara penyaluR dan konsumen atau pelanggan.  Dalam transaksiini jelas terlihat bahwa transaksi tersebut adalahh suatubentuk interaksimanusia. Karenaitu,kendati penyalur hanyamenjadi perantara antara produsen dankonsumen,mereka juga mempunyai tanggung jawabdan kewajiban moral untuk mmemperhatikan hak dan kepentingan konsumen yng dilayaninya.
Atas dasar ini,sebagaimana halnya dalam inteeraksi social mana pun, demi menjamin hak masing-masing pihak dibutuhkan dua perangkat pengendali atau aturan.
Ada aturan moral yang tertanam dalamhati sanubari masing-masing orang dan seluruh masyarakat yang akan berfungsi  mengendalikan dan memaksa dari dalan baik produsen mauoun konsumen untuk menghargai atau tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.
Perlu ada aturan hukum yyang dengan sanksi dan hukumannya akan seara efektif mengendalikan dan memksa setiap pihakuntuk menghormati atau paling kurang tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.
Kedua perangkat pengendali ini terutama tertuju pada produsen dalam hubungan nya dengan konsumen, paling kurang karena dua alasan berikut
Dalam hubungan antara konsumen atau pelanggan disuatu pihak dan pemasok, produsen dan penyalur barang atau jasa tertentu dipihak lain, konsumen atau pelanggan terutama berada pada posisi lemah dan rentan untuk dirugikan.
Dalam kerangka bisnis sebuah proesi, konsumen sesungguhnya membayar produsen untuk menyediakn barang kebutuhn hiduonya secara profesional.

2.Gerakan Konsumen
Kewajiban produsen dan konsumen disatu pihak dan hak konsumen dipihak lain, sebagaimana dipaparkan diatas, jauh lebiih mudah untuk dikatakan daripada dilaksanakan karena alasan-alasan berikut
Kendati banyak produsen punya hati ems dan punya kesadaran moraltinggi, hati dan kesadaran moralnya itu sering dibungkam oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan atau uang dalam waktu singkat daripada memperdulikan hak konsumen. Dinegara berkembang, para produsen lebih dilindungi oleh pemerintah karena mereka dianggap punya jasa besar dalam menopang perekonomian Negara tersebut.
Salah satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak  konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomii, termasuuk bagi produsen dan konsumen untuk keluar masuk pasar.
Gerakan konsumen lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :
Produk yang semakin banyak disatu pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka, namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit.
Jasa kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar dibutuhkannya.
Pengaruh iklan yang merasuki setiap menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen. Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen. Dalam hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.
Hingga sekarang, lembaga konsumen lebih merupakan sebuah gerakan swadaya masyarakat, dan karena itu, hampir tidak pernah dibiayyai oleh pemerintah, bahkan sering bersberangan dengan pemerintah. Dalam situasi semacam itu, danamenjadi persoalan besar. Tentu saja, dana juga tidak menjadi persoalan seandainya konsumen mau membayar informasi yang sangat dibutuhkannya tentang berbagai produkkepada lembaga ini. Artinya, lembaga ini melakukan penelitian dan mengumpulkan berbagai informasi yang akurat dan semua konsumen yang mengkonsumsi informasi yang diminta unutk membayar informasi itu demi menutup kembali biaya yang telah dikeluarkan.
3. Konsumen adalah Raja ?
Pasar bebas dan terbukka pada akhirnya menempatkan konsumen pada sebagai raja.  Prinsip-prinsip etika, seperti kejujuran, tanggung jawab dan kewajiban untuk melayani konsumen secara baik dan memuaskan, mempunyai tempat pijakan yang nyata dalam dunia bisnis global yang bebas dan terbuka. Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis daam duniabisnismoodern yang kompetitif sekarang ini.
Perlindungan konsumen adalah jaminan yang seharusnya didapatkan oleh para konsumen atas setiap produk bahan makanan yang dibeli. Namun dalam kenyataannya saat ini konsumen seakan-akan dianak tirikan oleh para produsen. Dalam beberapa kasus banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan para konsumen dalam tingkatan yang dianggap membahayakan kesehatan bahkan jiwa dari para konsumen. Beberapa contohnya adalah : Makanan kadaluarsa yang kini banyak beredar berupa parcel dan produk-produk kadaluarsa pada dasarnya sangat berbahaya karena berpotensi ditumbuhi jamur dan bakteri yang akhirnya bisa menyebabkan keracunan.
Masih ditemukan ikan yang mengandung formalin dan boraks, seperti kita ketahui bahwa kedua jenis cairan kimia ini sangat berbahaya jika dikontaminasikan dengan bahan makanan, ditambah lagi jika bahan makanan yang sudah terkontaminasi dengan formalin dan boraks tersebut dikonsumsi secara terus- menerus akibat ketidaktahuan konsumen maka kemungkinan besar yang terjadi adalah timbulnya sel-sel kanker yang pada akhirnya dapat memperpendek usia hidup atau menyebabkan kematian.
Daging sisa atau bekas dari hotel dan restoran yang diolah kembali, beberapa waktu lalu public digemparkan dengan isu mengenai daging bekas hotel dan restoran yang diolah kembali atau dikenal dengan sebutan daging limbah atau daging sampah. Mendengar namanya saja kita akan merasa jijik dan seakan-akan tidak percaya pada hal tersebut, namun fakta menyebutkan bahwa dikawasan cengkareng, Jakarta Barat telah ditemukan serta ditangkap seorang pelaku pengolahan daging sampah. Dalam pengakuannya pelaku menjelaskan tahapan- tahapan yang ia lakukan, yaitu ; Limbah daging dibersihkan lalu dicuci dengan cairan formalin, selanjutnya diberi pewarna tekstil dan daging digoreng kembali sebelum dijual dalam berbagai bentuk seperti sup, daging empal dan bakso sapi. Dan hal yang lebih mengejutkan lagi adalah pelaku mengaku bahwa praktik tersebut sudah ia jalani selama 5 (lima) tahun lebih.
 Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id

Etika bisnis dalam bidang Kewirusahaan


Manusia dalam hidupnya tidak lepas dari kebutuhan. Kebutuhan manusia tidak terbatas padahal alat pemenuhannya terbatas. Manusia tidak akan ada puasnya, sebagaimana disebutkan manusia sebagaia makhluk ekonomi itu tidak akan memiliki rasa puas. Satu keinginana telah terpenuhi , maka keinginan lainnya akan bermunculan dan manusia akan berusaha mendapatkannya untuk memenuhi kebutuhannya tersebut. Terdapat beberapa tingkatan kebutuhan manusia, dari kebutuhan primer, sekunder hingga tersier. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi manusia saat itu juga.
Sedangkan kebutuhan sekunder dan tersier merupakan kebutuhan pelengkapnya. Manusia memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan primernya untuk bertahan hidup, tanpa adanya pemenuhan kebutuhan primer manusia tidak akan mampu bertahan hidup, contoh kebutuhan primer antaralain makanan, sandang dan papan . Dalam berbisnis, tidak semua orang melakukan dengan seenaknya, tentu terdapat etika-etika tertentu yang mengikatnya dan menuntunnya. Etika etika ini akan menyertai kita dalam berbisnis dengan baik. Maka dari itu kita perlu mempelajarinya dan mengamalkannya dalam kehidupan berbissis kita sehari-hari. Etika dalam berbisnis ini sangat mempengaruhi prospek kita kedepannya. Semakin jauh bisnis yang kita lakukan semakin besar pula etika yang harus kita pegang atau kita miliki. Karena etika inipun menyangkut kenyamanan kita dalam berbisnis (bagi partner kita atau rekan bisnis kita dan bagi diri kita sendiri). Untuk mengetahui lebih dalam bisnis dan etika bisnis, tulisan ini bermaksud akan menguraikan penjelasan mengenai dunia dan penjelasan bisnis serta etika dalam berbisnis.
1. Pengertian Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya-penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
2. Aspek-Aspek Bisnis
Terdapat aspek-aspek tertentu dalam dunia bisnis, antara lain:
a. Kegiatan individu atau kelompok
b. Penciptaan nilai
c. Penciptaan barang dan jasa
d. Keuntungan melalui transaksi
 Elemen dari sebuah bisnis yaitu:
a. Capital (Uang)
Untuk memulai sebuah bisnis, pasti dibutuhkan modal. Modal yang paling utama adalah uang. Untuk membeli peralatan, untuk penggajian, bahkan keuntungan yang nyata diperoleh adalah uang. Maka dari itu kita harus pintar pntar dalam melihat atau mencari peluang yang akan menghasilkan uang.
b. Materials (Bahan-Bahan)
Disini, setelah modal tercukupi maka memulai untuk menentukan bahan-bahan yang akan dipakai. Yang merupakan faktor produksi yang nantinya diolah untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan konsumen
c. SDM(Sumber Daya Manusia)
Disini sangat dibutuhkan kualitas tinggi dan kompetitif
d. Managment Skill (Keterampilan manajemen)
Sesuai dengan prosedur dan tata kerja manajemen

3. Tujuan Bisnis
Tujuan bisnis merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis yang mereka lakukan dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan dapat dilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll) yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Dengan demikian, tujuan bisnis antaralain:
a. Profit (keuntungan)
b. Growth (pertumbuhan)
c. Continuity (berkesinambungan)
d. Stability (stabilitas)
e. Public Service (pelayanan umum)
f. Will Fare (sejahtera)
Orientasi Bisnis ada 2:
a. Profit (mencari keuntungan)
Dalam berbisnis orang mana yang tidak ingin untung, semua orangpasti ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Maka dari itu dalam berbisinis mereka akan melakukan apapun yang terbaik untuk mendapatkan keuntungan dari bisnisnya tersebut.
b. Nonprofit (tidak mencari keuntungan)
Dalam jangka panjang, tujuan yang ingin dicapai tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen, namun terdapat banyak hal yang ingin dicapai oleh perusahaan dalam bisnisnya, diantaranya:
a. Market standing
Marketing standing yaitu penguasan pasar yang akan menjadi jaminan bagi perusahaan untuk memperoleh pendapatan penjualan dan profit dalam jangka panjang.
b. Innovation
Innovation yaitu inovasi dalam produk (barang atau jasa) serta inovasi keahlian. Tujuan bisnis yang ingin dicapai melalui inovasi adalah menciptakan nilai tamabah pada suatu produk,misalnya shampoo 2 in 1.
c. Physical and financial resources
Physical and financial resources perusahaan memiliki tujuan penguasaan terhadap sumber dayafisik dan keuangan untuk mengembangkan perusahaan menjadi semakin besar dansemakin menguntungkan.
d. Manager performance and development
Manager merupakan orang yang secara operasional bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan organisasi. Untuk dapat mengelola perusahaan dengan baik, manager perlu memiliki berbagai kemampuan dan keahlianyang sesuai dengan profesinya. Maka diperlukan peningkatan kinerja dan pengembangan kemampuan manager melalui serangkaian kegiatan kompensasi yang menarik dan program.
e. Worker Performance and Attitude
Untuk kepentingan jangka panjang, maka sikap para karyawanterhadap perusahaan dan pekerjaan perlu diperhatikan agar dapat bekerja dengan baik
f. Public Responsibility
Bisnis harus memiliki tanggung jawab sosial seperti memajukan kesejahteraan masyarakat, mencegah terjadinya polusi dan menciptakan lapangan kerja.
4. Prinsip-Prinsip dalam Berbisnis
Individu atau sekelompok orang yang berbisnis tentu memiliki prinsip-prinsip tertentu dalam menjalankan bisnisnya. Prinsip-prinsip yang mereka pegang dan laksanakan disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai. Prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh pembisnis antaralain:
a. Identifikasi peluang bisnis sistem bersikap adil terhadap para pekerja dan tidak berprasangka buruk sebelum terbukti.
b. Menyediakan waktu cukup untuk memeriksa segala pemasukan dan pengeluaran .
c. Hati-hati dalam menyepakati setiap perjanjian tertulis agar tidak perlu terjadi planggaran dikemudian hari.
d. Bertanggung jawab.
e. Bersikap tenang dan percaya diri bahkan dalam masa-masa sulit.
f. Kontrol pengendalian yang baik dalam menjalankan usaha.
g. Lebih baik memaksimalkan penghasilan daripada mengurangi pengurangan yang sebenarnya wajib dikeluarkan.
h. Memberi utang pada pihak lain boleh tapi harus hati-hati dan teliti.
i. Harus tegas dalam memimpin dan mengambil keputusan , jangan ragu-ragu.
j. Jangan menyiakan-nyiakan kesempatan dengan menunda-nunda pekerjaan.
k. Ramah dan sabar menghadapi orang lain.
l. Berhemat dalam pengeluaran, dengan menyingkirkan hal-hal yang tidak perlu.
m. Harus rajin dan tekun.
5. Jenis-Jenis Bisnis
Terdapat beberapa jenis-jenis bisnis antaralain:
a. Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Contohnya : hanya ada satu perusahaan yang menangani kereta api di Indonesia yaitu, PT.KAI
b. Monopoli
Monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap.
b. Oligopoli
Oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
d. Oligopsoni
Oligopsoni adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
6. Ide Bisnis
Ide-ide dalam dunia bisnis yang diciptakan individu atau sekelompok berasal dari:
a. Pengalaman terdahulu
b. Hobi dan minat pribadi
c. Kesempatan dan peluang
d. Saran orang lain
e. Pendidikan
f. Teman dan saudara
g. Bisnis belajar
Dan lain-lain
Dapat diketahui bahwa dengan demikian, ide bisnis dapat muncul dari berbagai aspek kehidupan manusia, banyak hal yang dapat dijadikannya motivasi dan inspirasi untuk berbisnis dan mengembangkan bisnisnya. Ide-ide yang muncul didominasi oleh belajar dari pengalaman, karena semakin banyak dan lama seseorang memiliki pengalaman-pengalaman dalam bidang bisnis, semakin membuat orang tersebut mengerti dan mahir dalam berbisnis. Karena secara tidak disadari dengan berbiasa bebisnis orang tersebut telat terlatih dan terbiasa sehingga ide-ide pun mudah bermunculan, pikirannya pun dengan mudah akan menghasilkan ide-ide baru.
 Secara garis besar, kegiatan bisnis dapat dikelompokkan atas lima bidang usaha, yaitu sebagai berikut:
a. Bidang Industri ( Industry )
Bidang industri yaitu kegiatan memproduksi atau menghasilkan barang-barang yang nilainya lebih berguna dari asalnya. Contohnya : Industri otomotif, perhutanan, perkebunan, pertambangan dan penggalian.
b. Bidang perdagangan ( commerce )
Bidang perdagangan yaitu keseluruhan kegiatan jual beli yang dilakukan oleh orang-orang dan badan-badan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri ataupun anranegara. Contohnya : distributor, agen, makelar, peritel besar, dan peritel kecil.
c. Bidang jasa ( service )
Bidang jasa yaitu kegiatan yang menyediakan jasa-jasa yang dilakukan baik oleh orang maupun badan. Contohnya : jasa perhotelan, konsultan, asuransi, pariwisata, dan pengacara.
d. Bidang agraris
Yaitu kegiatan memproduksi hasil pertanian.
e. Bidang ekstraktif
Yaitu kegiatan memproduksi hasil pertambangan.
Sumber :  http://ilerning.com